Komisi II Ingatkan KemenPAN-RB Kedepankan Empati Dalam Pemetaan Honorer dan Non-ASN

22-11-2022 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Foto: Geraldi/nr

 

Komisi II DPR RI mendesak penyelesaian tenaga honorer sebagai case aktual yang harus segera diselesaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mengingat, sebagaimana data pemerintah jumlah tahap awal pegawai Non-ASN mencapai 2,3 juta orang. Pemerintah diingatkan harus segera membuat pemetaan per klaster sehingga 2,3 juta orang tenaga Non-ASN tersebut dapat dipastikan kejelasan nasibnya kedepannya.

 

Terkait hal itu, Komisi II mengingatkan Pemerintah harus benar-benar melibatkan hati yang memberikan rasa empati kepada segenap pegawai Non-ASN dan tenaga honorer. Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin usai Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana dengan agenda membahas Evaluasi Pendataan PPNASN dan Penyelesaian Tenaga Honorer yang digelar di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022).

 

Political will pemerintah memang kuat, apalagi Presiden Jokowi juga berharap ini bisa selesai. Namun memang political will tidak cukup, harus disertai juga kajian analisis komprehensif. Tapi hal itu pun juga tidak cukup, karena juga harus melibatkan hati yang memberikan rasa empati kepada Non-ASN. Sehingga jangan sampai secara rasio benar, tetapi tidak secara hati nurani dalam pengambilan keputusan supaya ada win-win solution. Jadi prinsip dasarnya harus dapat, jangan sampai menyakiti atau membuat segenap tenaga Non-ASN kemudian malah menjadi menderita,” ujar Yanuar.

 

Politisi Fraksi PKB ini lebih lanjut menuturkan kedepan pihaknya akan mengkaji  penyelesaian tenaga honorer untuk diselesaikan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) yang merupakan itu gabungan dari Komisi-Komisi DPR RI. Karena, kasus tenaga honorer bukan hanya saja di Komisi II akan tetapi juga melibatkan lintas komisi seperti Komisi IV, Komisi VIII dan Komisi X DPR RI. Disatu sisi, Yanuar memuji langkah Menteri PAN-RB yang telah melakukan berbagai langkah komunikasi secara direct dengan mitra-mitra Komisi VIII dan Komisi X DPR RI.

 

Selain itu, Yanuar menegaskan Pemerintah wajib melakukan kajian mendalam dari berbagai macam aspek diantaranya aspek legislasi, aspek anggaran dan aspek sosiologi. “Pemerintah memang sudah mengusulkan kemungkinan tiga opsi yaitu yaitu mengangkat semua tenaga honorer, menghentikan semua tenaga honorer, atau mengangkat secara bertahap sesuai skala prioritas. Apapun opsinya, tetap harus diperlukan kajian mendalam dari berbagai macam aspek yakni aspek legislasi, aspek anggaran dan sosiologi supaya Pemerintah tidak salah dalam mengambil keputusan,” pungkas Yanuar. (pun/aha) 

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...